Foto: Dukcapil Jakarta Mengutip laman Dukcapil Jakarta, syarat membuat Akta Kelahiran 2022 antara lain sebagai berikut: Pengurusan Akta Kelahiran dapat dilakukan di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya secara gratis. Waktu pelayanan lima hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. ADVERTISEMENT Cara Membuat Akta Kelahiran Artikel ini akan membahas tentang persayaratan pembuatan akta kelahiran secara online. Tidak hanya tentang persyaratan tetapi juga akan menyangkut biaya membuat akta kelahiran anak secara online. Artinya capaian akta lahir anak per Desember 2021 sebanyak 98,04% dari total anak 573.564. Target ini akan terus dikebut untuk 30 ribu lebih anak yang belum memiliki akta lahir melalui program jemput bola dan menguatkan kerjasama komunitas masyarakat serta lembaga pendidikan, Rumah Sakit, posyandu, puskesmas, LKSA dan lembaga anak lainya. 10 Provinsi dengan Proporsi Anak Usia Dini Tidak Memiliki Akta Kelahiran Terbanyak (2023) Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masih ada 13,67% anak usia dini Indonesia yang tidak memiliki akta kelahiran pada 2023. Ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Sebagai contoh, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, biaya administrasi untuk membuat akta kelahiran adalah sekitar Rp15.000 - Rp30.000. Sedangkan jika Anda membuat akta kelahiran di kantor kelurahan atau desa, biayanya bisa lebih murah, sekitar Rp10.000 - Rp20.000. Biaya : Gratis. Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 pencatatan kelahiran yang sebelumnya berdasarkan atas asas peristiwa, sejak ditetapkannya undang-undang ini berubah menjadi berdasarkan atas domisli. Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga; Kartu Identitas Anak; e-ID BPJS Kesehatan; Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada Yuk, simak selengkapnya untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran berikut ini! Summary: Masyarakat bisa membuat akta kelahiran dengan mengurus langsung ke kantor Dukcapil atau secara daring. Pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun. 1HE83J.

biaya pembuatan akta kelahiran 2022